Badan Pengurus Harian (BPH)

Badan yang memiliki fungsi kontrol, koordinasi, pengembangan dan peningkatan untuk menjalankan dan bertanggung jawab atas segala kegiatan dan program kerja yang telah ditetapkan. BPH (Badan Pengurus Harian) terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum.

Struktur Organisasi

Sekretaris Umum

Shafa Salsabila

Ketua Umum

Arundya Rakha Setyawan

Bendahara Umum

Nathanael Prabu Wahyu Martinus

Tugas Bidang Pengurus Harian

PENGAWASAN

PENGARAHAN

Pembekalan